
Kaum urban perkotaan tidak lahir begitu saja. Ia hadir beriringan dengan kemajuan teknologi sebagai bagian dari perkembangan kognitif dan cara kerja manusia.
Ketertarikan masyarakat desa terhadap kemajuan ini mendorong gelombang urbanisasi sejak tahun 1970-an, dengan alasan utama lapangan pekerjaan lebih mudah diperoleh di kota-kota besar. Orang desa atau masyarakat rural ingin menjadi urban, bukan hanya secara geografis, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan.
Seiring waktu, terlebih pasca-milenium kedua, wilayah urban semakin meluas. Bahkan kawasan yang secara administratif masih berstatus perdesaan, dalam praktik kehidupan sehari-hari telah menerapkan cara-cara urban.
Relasi dengan tanah semakin renggang, menggarap sawah bukan lagi cita-cita, apalagi menjadi petani sukses. Aktivitas belanja pun beralih; jika tidak ke waralaba modern, kemungkinan besar dilakukan secara daring.
Pada masa lalu, wilayah perdesaan hanya dilayani oleh beberapa armada angkutan perkotaan. Kendaraan-kendaraan ini biasa ngetem di terminal desa yang kecil, menunggu hingga penumpang dianggap cukup oleh sopir dan kernet sebelum berangkat. Transportasi publik menjadi pilihan utama karena keterbatasan alternatif.
Namun waktu bergulir. Beberapa tahun lalu, ketika produksi kendaraan bermotor dilakukan secara masif, banyak pelaku jasa angkutan mulai mengeluhkan penurunan pendapatan.
Kepemilikan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat melemahkan sektor transportasi publik. Situasi ini bahkan sempat memicu aksi unjuk rasa para pengemudi yang menuntut pemerintah meninjau ulang regulasi angkutan.
Belum selesai persoalan tersebut, hadir pula layanan transportasi daring. Penumpang tidak lagi harus datang ke terminal; kendaraan dapat dipesan langsung dan menjemput ke lokasi.
Biayanya relatif terjangkau, terlebih jika satu kendaraan roda empat digunakan bersama-sama dengan sistem patungan. Praktis, cepat, dan efisien adalah sebuah kombinasi yang sulit ditandingi angkutan konvensional.
Melihat realitas ini, pemerintah mulai mengambil langkah reformatif dengan membangun dan memperbaiki moda transportasi yang tidak dimiliki sektor privat, salah satunya kereta api.
Sebelum tahun 2009, kereta api kerap diasosiasikan dengan kesan kumuh: ular besi berasap hitam, gerbong sesak, penumpang bercampur antara manusia, barang, bahkan hewan ternak.
Imaji lain yang melekat adalah penumpang yang memadati atap kereta saat musim mudik dan arus balik, gambaran yang kini sering kita lihat dalam video viral kereta api di India. Stasiun pun kerap dikaitkan dengan kawasan kumuh dan praktik-praktik sosial yang dianggap negatif.
Perubahan mulai terasa di era Ignatius Jonan. Sejak 2009, perkeretaapian Indonesia mengalami reformasi serius. Kesan jorok dan kumuh perlahan memudar.
Kereta api tampil lebih segar dengan warna dan desain baru, sementara infrastruktur stasiun dibenahi secara menyeluruh. Dampaknya signifika, tingkat kecelakaan dapat ditekan dan kepercayaan publik kembali tumbuh.
Bagi warga yang terbiasa melakukan perjalanan pulang-pergi, misalnya dari Sukabumi ke Jakarta, kereta api kini menjadi pilihan utama. Jalur darat sering kali tidak memberikan kepastian waktu tempuh akibat kepadatan kendaraan, terlebih jalan tol masih dalam tahap pembangunan dan baru direncanakan beroperasi pada 2026.
Kereta api, dengan jalur relnya, menawarkan ketepatan waktu yang sulit disaingi moda transportasi lain.
Tak mengherankan jika kini kereta api menjelma sebagai transportasi publik favorit kaum urban. Reformasi yang konsisten menjadikannya simbol efisiensi dan kenyamanan.
Meskipun demikian, pihak perkeretaapian tetap perlu memberikan edukasi kepada penumpang, terutama terkait etika bersama di ruang publik, misalnya dengan tidak mengonsumsi makanan beraroma menyengat di dalam gerbong.
Hal tersebut perlu dilakukan agar kereta api benar-benar menjadi representasi cara baru masyarakat urban memaknai waktu, keteraturan, dan ruang publik.
Ketepatan jadwal, kepastian rute, serta keterbatasan ruang di dalam gerbong menuntut setiap penumpang untuk belajar disiplin, saling menghormati, dan menyesuaikan diri dengan orang lain.
Di tengah kemacetan jalan raya, kebisingan klakson, serta ketidakpastian waktu tempuh, kereta api menawarkan jeda yang relatif stabil. Rel yang kaku justru memberi kepastian arah.
Penumpang tidak lagi sibuk menebak-nebak waktu tiba, melainkan dapat mengatur ulang aktivitasnya, membaca, bekerja, atau sekadar memejamkan mata. Transportasi ini mengembalikan pengalaman perjalanan sebagai proses, bukan semata-mata perpindahan dari titik A ke titik B.
Ke depan, naik daunnya kereta api sebagai transportasi kaum urban seharusnya tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan reformasi infrastruktur, tetapi juga sebagai peluang membangun kembali budaya transportasi publik yang beradab.
Tantangannya bukan lagi soal kereta datang atau tidak, melainkan bagaimana pengguna menjaga etika bersama di ruang komunal. Sebab, kota yang maju bukan hanya ditandai oleh warganya yang mampu hidup tertib di atas rel kehidupan secara bersama.
Perjalanan dari Stasiun Bandung-Cipatat-Sukabumi
Tags
Kolom