Dari Hulu ke Hilir, Rantai Panjang Bencana Hidrometeorologi



Bencana hidrometeorologi terus terjadi dari waktu ke waktu. Fenomena ini tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi atau bibit siklon tropis yang selama ini kerap dijadikan alasan utama turunnya hujan tanpa pola yang jelas.

Belakangan, muncul pula istilah siklon senyar yang disebut-sebut sebagai penyebab curah hujan tinggi dengan durasi panjang. Namun, di luar faktor alam tersebut, kita harus berani mengakui bahwa kondisi alam juga sangat dipengaruhi oleh pola hidup manusia di daratan.

Sayangnya, dari berbagai rapat di skala nasional, jarang sekali para pemangku kebijakan berani menyatakan secara terbuka bahwa bencana akibat kelebihan air, seperti banjir dan longsor, sebagian besar juga disebabkan oleh kesalahan manusia dan kelemahan regulasi pemerintahan dalam memperlakukan serta mengelola wilayah. Terutama dalam hal tata ruang, yang kerap disusun tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk jangka panjang.

Satu minggu setelah banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kota Sukabumi, yang dalam beberapa tahun terakhir sudah “berlangganan” banjir, kembali diterjang banjir limpasan. Wilayah perkotaan mulai dari Cimanggah, Kebonjati, hingga Ciaul Pasir menerima efek domino dari kondisi di wilayah utara, Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

Efek tersebut terus bersambung ke wilayah selatan. Dengan kontur alam Kota Sukabumi yang memiliki kemiringan sekitar 30 derajat, kawasan seperti Baros, Cibeureum, dan Lembursitu pun turut menanggung dampaknya.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2022, ketika Sungai Cisuda di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Baros meluap. Meskipun pemerintah saat itu telah melakukan berbagai upaya mitigasi, bencana tersebut tetap merenggut korban jiwa.

Menteri Sosial bersama Gubernur Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk memberikan bantuan. Padahal, banjir tidak hanya terjadi di Jembatan Merah saja, tetapi juga di sejumlah wilayah lain yang mengalami banjir dan longsor. Data BPBD Kota Sukabumi hingga Kamis malam, 17 Februari 2022, mencatat sebanyak 68 titik bencana, yang didominasi oleh banjir di 59 titik dan longsor di 9 titik lokasi.

Pasca-bencana, pemerintah bersama masyarakat melakukan pembersihan dan evakuasi di wilayah terdampak. Situasi tersebut terjadi bersamaan dengan pandemi Covid-19, saat pemerintah juga tengah mewaspadai potensi gelombang lonjakan varian baru virus Corona bernama Omicron.

Dari data yang dihimpun, banjir yang menelan korban jiwa ini salah satunya disebabkan oleh ketidaksiapan masyarakat menghadapi bencana yang datang secara tiba-tiba. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki andil besar dalam mengedukasi masyarakat tentang cara mengantisipasi dan merespons bencana yang memang kerap datang tanpa peringatan.

Karena banjir dan bencana hidrometeorologi terus berulang, termasuk di Kota Sukabumi, dan persoalannya selalu berputar di hal yang sama, mau tidak mau pemerintah harus berani jujur. Pembangunan yang terlalu masif di wilayah hulu Kabupaten dan Kota Sukabumi telah berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana di wilayah hilir ketika tidak diimbangi dengan persiapan dan pengendalian yang memadai.

Kita mungkin memiliki data statistik tentang frekuensi bencana dalam setahun, tetapi tanpa kebijakan penggunaan lahan dan pengendalian alih fungsi di wilayah hulu, banjir dan longsor akan terus menjadi ancaman nyata.

Kita juga perlu menyadari bahwa dalam sistem pemerintahan terdapat pembagian kewenangan. Pengendalian daerah aliran sungai, misalnya, menjadi kewenangan provinsi. Namun, dampak dari kelalaian atau lemahnya pengendalian tersebut justru dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat kota dan kabupaten.

Bencana seperti banjir tidak mungkin dialihkan ke wilayah tanpa hunian. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menata ulang tata ruang wilayahnya agar pembangunan tidak bersifat destruktif terhadap lingkungan. Persoalan ini semakin kompleks ketika berkelindan dengan pemberian izin alih fungsi lahan serta persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini belum tuntas.

Data yang baik seharusnya melahirkan keputusan yang tepat. Dalam hal ini, kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, merupakan aktor sentral yang harus menjadi teladan dalam menggagas kembali penataan wilayah masing-masing.

Wilayah Selabintana dan kawasan perbatasan utara Kota Sukabumi sejatinya merupakan spons alami penyerap air. Namun, ketika pembangunan dilakukan tanpa henti dengan alasan penyediaan permukiman, air hujan justru mengalir deras ke wilayah hilir dan memenuhi sungai-sungai yang telah tertutup dak dan beton.

Jika saja peta Google sudah ada di 1990-an, maka kita akan melihat wilayah utara Sukabumi dan Kota Sukabumi masih didominasi ruang terbuka hijau. Kini, melalui citra satelit Google Maps, kawasan tersebut tampak dipenuhi permukiman yang kurang tertata. Ini merupakan dampak dari konsep tata ruang dan perizinan yang abai terhadap daya dukung lingkungan dan estetika.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena amanah dan tanggung jawab terlalu mudah diberikan kepada orang-orang yang bukan ahlinya. Semua tahu, ketika urusan diserahkan kepada mereka yang tidak kompeten, kebijakan yang lahir cenderung serampangan dan berdampak destruktif. Dan konsekuensi ini, pada akhirnya, harus ditanggung bersama oleh masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak