Musrenbang Tahun 2000-an, Kebijakan yang Berpihak pada Lingkungan


Pertemuan di Desa Sudajayahilir (Sekitar tahun 1995, masih Kabupaten)

Manusia urban sejak beberapa dekade terakhir mulai menyadari bahwa kenyamanan hidup di kota tidak bisa dilepaskan dari cara mereka memperlakukan alam. Kebijakan yang berpihak kepada lingkungan bukan lagi sekadar tren global, melainkan kebutuhan mendesak. Setiap program, mulai dari skala kecil di tingkat RT hingga gerakan masif kota, sudah saatnya dirancang untuk meminimalkan dampak kerusakan ekologis. Perubahan paradigma ini juga terjadi di Kota Sukabumi, sebuah kota yang terus tumbuh dengan segala dinamika wilayah transisinya.

Saya pertama kali mengikuti kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan sekitar tahun 2001 di kelurahan sebagai perwakilan pemuda. Saat itu, kegiatan perencanaan pembangunan kelurahan masih bernama Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel). Kelurahan Sudajayahilir sebagai salah satu bagian dari Kecamatan Baros, pada tahun itu baru berusia empat tahun setelah menjadi bagian dari wilayah administratif Kota Sukabumi.

Dari Musbangkel seperempat abad lalu, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ibu Molly, saya baru menyadari bahwa menata lingkungan dalam masa transisi dari rural ke urban adalah pekerjaan yang kompleks. Perubahan status dari desa ke kota ternyata menuntut perubahan pola pikir dalam perencanaan. Saat itu, para pemangku kepentingan masih terjebak pada euforia pembangunan fisik. Para ketua RT dan RW bersepakat mengusulkan pembangunan infrastruktur dasar yang memang belum mereka miliki; jalan lingkungan, gang, MCK, dan pos ronda.

Lingkungan wilayah transisi yang ada di Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu masih memiliki corak desa. Hal ini dicirikan salah satunya dengan banyaknya pepohonan di halaman rumah, jalan berbatu, hingga gang yang masuk ke dalam permukiman masih berupa tanah atau jalan setapak yang sering dilalui oleh warga setempat. Maka, sangat wajar jika tokoh masyarakat berlomba-lomba mengusulkan pembangunan fisik untuk mengejar ketertinggalan dari wilayah pusat kota. Ada keinginan kuat agar wajah wilayah mereka segera "terlihat" sebagai kota.

Bahkan, Musbangkel saat itu pun diselenggarakan di salah satu rumah penduduk berukuran besar, mengingat kantor kelurahan masih dalam proses pembangunan. Di masa itu, sekitar 13 desa yang berubah menjadi kelurahan mulai dibangunkan perkantorannya agar menjadi bangunan permanen, layak sebagai kantor pelayanan, dan terhindar dari kesan kumuh. Tanda peralihan desa ke kota ini terlihat jelas dari detail kecil; lantai kelurahan yang semula terbuat dari teraso atau semen biasa, diganti dengan keramik putih yang bersih.

Pertemuan PKK di Desa Sudajayahilir (Sekitar tahun 1995, masih Kabupaten)

Dalam Musbangkel yang saya ikuti untuk pertama kalinya itu, memang tidak saya temukan usulan yang berpihak pada lingkungan. Tidak ada kajian singkat mengenai dampak jangka panjang jika seluruh jalan setapak diubah menjadi gang rabat beton. Apakah pembangunan ini akan menutup pori-pori tanah? Apakah air hujan yang biasanya meresap ke bumi justru akan melimpas ke pemukiman warga di bagian bawah karena drainase yang tidak memadai? Pertanyaan-pertanyaan ekologis semacam itu belum lahir di benak kami saat itu.

Kesadaran perencanaan pembangunan berbasis ekologis baru muncul beberapa tahun kemudian, saat saya mengikuti Musrenbang tahun 2007. Format telah berubah, dari Musbangkel ke Musrenbang, meskipun sebetulnya substansinya tidak jauh berbeda. Dinas Tarlingkim atau Tata Ruang Lingkungan dan Pemukiman mengeluarkan kebijakan mengenai sanitasi lingkungan seperti pembangunan MCK Plus-Plus, artinya dilengkapi dengan septic tank yang memadai.

Transisi ini penting karena pada awal menjadi bagian dari kota, masih banyak warga yang menggunakan jamban kayu sederhana di pinggir kolam atau selokan. Kebijakan sanitasi ini muncul dari realitas lapangan di mana akses terhadap tempat mandi dan cuci yang higienis masih terbatas. Limbah domestik yang dibuang sembarangan tidak hanya merusak estetika desa yang baru merangkak menjadi urban, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tarlingkim ingin agar wilayah-wilayah urban baru ini tidak hanya mengejar pembangunan fisik, tetapi juga mengadopsi gaya hidup perkotaan yang sehat. Salah satu upayanya adalah mengintegrasikan penataan kawasan pembuangan sampah Cikundul dengan pembangunan instalasi pengolahan tinja menjadi biogas.

Sayangnya, program yang sempat mendapat suntikan dari Program Pendanaan Kompetitif – Indeks Pembangunan Manusia (PPK-IPM) ini tidak berjalan mulus. Kolam-kolam penampungannya di TPA Cikundul kini masih dapat kita lihat, sebuah kebijakan yang semula direncanakan secara terintegrasi, namun kandas karena lemahnya aspek keberlanjutan dan pemeliharaan jangka panjang.

Di sisi lain, periode 2000-2010 menjadi masa kritis karena lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). WHO mencatat posisi Indonesia berada di urutan kedua tertinggi di dunia setelah Brazil. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah nyata. Dalam Musrenbang 2007, Dinas Tarlingkim meluncurkan Proyek Kali Bersih (Prokasih), sementara Dinas Kesehatan gencar mensosialisasikan program 3M (menguras, menutup, mengubur). Kebijakan yang sebenarnya sudah ada sejak 1992 ini baru benar-benar diintensifkan di wilayah pinggiran kota pada dekade tersebut, dan kini berkembang menjadi 3M Plus dengan pendekatan yang lebih modern.

Meskipun Musrenbang 2007 masih didominasi usulan infrastruktur konvensional, benih-benih keberpihakan pada lingkungan mulai tumbuh. Barulah pada tahun 2008, usulan pembangunan mulai menyentuh aspek teknis ekologis; septic tank komunal, pembuatan talud untuk mencegah longsor, hingga penembokan dasar kali agar tidak menjadi sarang nyamuk saat kemarau, serta penanaman pohon di bahu jalan.

Semua proses ini adalah embrio dari lahirnya kesadaran bahwa membangun kota bukan hanya membeton jalan atau mengganti semen dengan keramik. Membangun kota adalah soal bagaimana memastikan bahwa setiap jengkal infrastruktur yang kita buat tetap memberikan ruang bagi alam untuk tetap menjadi alam itu sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak